Minggu, 13 September 2020

MENAKAR PILIHAN RASIONAL Babak Baru KKST Provinsi Papua

MENAKAR PILIHAN RASIONAL 

Babak Baru KKST Provinsi Papua

Oleh : La Mochtar Unu,S.Sos.M.Si.


Teori pilihan rasional (rasional choise theory) adalah ketika seseorang dihadapkan dengan beberapa pilihan jenis tindakan, biasanya melakukan atau memilih apa yang mereka yakini dan berkemungkinan mempunyai hasil yang terbaik. Peran teori pilihan rasional dalam ilmu politik, salah satunya untuk menjelaskan perilaku pemilih terhadap tokoh atau partai tertentu dalam pemilu. Teori pilihan rasional tepat untuk menjelaskan varian perilaku pemilih pada suatu kelompok yang secara psiokologi memiliki persamaan karakteristik.

 

Pergeseran pelihan dari satu MUSWIL KKST Provinsi Papua ke MUSWIL KKST Provinsi Papua yang lain dari orang yang sama dan status social yang sama tidak dapat dijelaskan melalui pendekatan sosiologi maupun psiokologi sedangkan dalam pendekatan rasional yang manghasilkan pilihan rasional pula terdapat factor-faktor situasional yang ikut berperan dalam mempengaruhi pilihan politik seseorang misalnya : Faktor isu-isu politik ataupun kandidat yang dicalonkan. Dengan demikian muncul asumsi, bahwa pemilih mempunyai kemampuan untuk menilai isu-isu politik tersebut. Dengan kata lain, pemilih dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional.

 

Teori pilihan rasional mengasumsikan, actor social menentukan pilihan tindakan atau keputusan berdasarkan kepercayaan dan tujuan mereka. Teori ini dimaksudkan untuk dapat menerangkan sejumlah penyelesaian masalah social sebagai efek keseluruhan dari pilihan tersebut.

Ada dua unsur dalam teori pilihan rasional, yakni : actor dan sumber daya adalah sesuatu yang menarik perhatian yang dapat di control oleh actor. Colemen mengakui dalam kehidupan nyata orang tak selalu berperilaku rasional. Namun Colemen merasa bahwa hal ini hampir tak berpengaruh terhadap eksistensi teorinya. Pemusatan perhatian pada tindakan rasional individu dilanjutkannya dengan memusatkan perhatian pada tindakan rasional individu dilanjutkannya  dengan memusatkan perhatian pada masalah hubungan mikro-makro atau bagaimana cara menggabungkan tindakan individu dengan perilaku sosial.

 

Friedman dalam teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada actor. Aktor di pandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan dan capaian. Teori ini memperhatikan dua tindakan actor, yaitu : pertama, keterbatasan sumber daya. Aktor mempunyai sumber yang berbeda maupun akses yang berbeda terhadap sumber daya yang lain. Aktor dapat memilih untuk tidak mengejar tujuan paling bernilai jika sumber daya yang dimilikinya dan diperhitungkan tidak dapat mencapai hal tersebut, yang membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan itu begitu tipis, dan justru membahayakan peluang untuk mencapai tujuan lain yang lebih bernilai. Aktor dipandang selalu memaksimalkan keuntungan mereka, kedua lembaga sosial. Hambatan kelembagaan menyediakan baik sanksi positif maupun sanksi negatif yang membantu mendorong actor untuk melakukan tindakan tertentu dan menghindarkan tindakan yang lain.     

 

Bersandar pada landasan teori tersebut diatas dengan asumsi pada MUSWIL KKST Provinsi yang ke-III tahun 2020 pemilih dalam hal ini kelompok-kelompok keterwakilan baik di organisasi Induk KKST ; KKST Kota/Kabupaten Se-Papua, Organisasi Pilar dan Otonom mendasarkan pilihannya pada pilihan yang rasional atau yang emosional.

Pilihan yang rasional merupakan bentuk sikap pilihan yang di dasarkan pada pertimbangan akal dalam memilih bukan perasahan, Pertimbangan akal atau rasio didasarkan atas kenyataan impiris atas sejumlah pertimbangan dari bakal calon yang akan di pilih dengan melihat sejumlah kreteria yakni 1).Rekam jejak   2).Emosional   3).Kualitas SDM    4).Merakyat     5).Responsif  dll  sedangkan Pilihan Emosional bentuk pilihan yang bersandar pada ikatan primodial atau kesamaan daerah, kesamaan profesi.

 

Dari komposisi pengusung Bakal Calon Ketua Umum KKST Provinsi Papua, sebagai berikut :

No Urut 1 Dr. H.Duta Mustajab,S.Sos.SE.MM.M.Si.           Pengusung Kendari Kolaka

No Urut 2 Dr. Hariman, MT.                          Pengusung KKST Provinsi dan KSKM

No Urut 3 Laode Mohitu                                Pengusung HIPPMA SULTRA Provinsi Papua

No. Urut 4 Hj. Sadariah Sucipta                     Pengusung IWST Provinsi Papua

No Urut 5 AKP Haris Lambalo                      Pengusung Wakatobi 

 

Dari 5 Bakal Calon tersebut diatas organisasi pengusung di Dominasi belatar belakang daerah masing-masing atau Organisasi yang di pimpin misalnya HIPPMA merekomendasi Ketua Umumnya. Ada salah satu Bakal Calon Ketua Umum KKST Provinsi Papua yang mendapat Rekomendasi bukan saja dari organisasi berlatar belakang daerahnya tetapi juga mendapat restu dari organisasi Induk KKST Provinsi Papua, Yakni Nomor Urut 2 Dr.Hariman, MT.

 

Melihat pilihan organisasi pengusung Bakal Calon Ketua Umum KKST Provinsi Papua anda sendiri dapat menilai dari uraian teori pilihan rasional diatas.

 

 

Semoga Rumah Besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Provinsi Papua dapat dipilih oleh pemimpin yang tepat dan membawah kejayaan bagi kita serta menjadi rahmat begi semua

 

Amiiiii…………………….. 

 

 Abepantai, 14 September 2020.