MENAKAR PILIHAN RASIONAL
Babak Baru KKST Provinsi Papua
Oleh : La Mochtar Unu,S.Sos.M.Si.
Teori pilihan rasional (rasional choise theory) adalah ketika seseorang dihadapkan dengan beberapa pilihan jenis tindakan, biasanya melakukan atau memilih apa yang mereka yakini dan berkemungkinan mempunyai hasil yang terbaik. Peran teori pilihan rasional dalam ilmu politik, salah satunya untuk menjelaskan perilaku pemilih terhadap tokoh atau partai tertentu dalam pemilu. Teori pilihan rasional tepat untuk menjelaskan varian perilaku pemilih pada suatu kelompok yang secara psiokologi memiliki persamaan karakteristik.
Pergeseran
pelihan dari satu MUSWIL KKST Provinsi Papua ke MUSWIL KKST Provinsi Papua yang
lain dari orang yang sama dan status social yang sama tidak dapat dijelaskan
melalui pendekatan sosiologi maupun psiokologi sedangkan dalam pendekatan
rasional yang manghasilkan pilihan rasional pula terdapat factor-faktor
situasional yang ikut berperan dalam mempengaruhi pilihan politik seseorang
misalnya : Faktor isu-isu politik ataupun kandidat yang dicalonkan. Dengan
demikian muncul asumsi, bahwa pemilih mempunyai kemampuan untuk menilai isu-isu
politik tersebut. Dengan kata lain, pemilih dapat menentukan pilihannya
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional.
Teori
pilihan rasional mengasumsikan, actor social menentukan pilihan tindakan atau
keputusan berdasarkan kepercayaan dan tujuan mereka. Teori ini dimaksudkan
untuk dapat menerangkan sejumlah penyelesaian masalah social sebagai efek
keseluruhan dari pilihan tersebut.
Ada
dua unsur dalam teori pilihan rasional, yakni : actor dan sumber daya adalah
sesuatu yang menarik perhatian yang dapat di control oleh actor. Colemen
mengakui dalam kehidupan nyata orang tak selalu berperilaku rasional. Namun
Colemen merasa bahwa hal ini hampir tak berpengaruh terhadap eksistensi
teorinya. Pemusatan perhatian pada tindakan rasional individu dilanjutkannya
dengan memusatkan perhatian pada tindakan rasional individu dilanjutkannya dengan memusatkan perhatian pada masalah
hubungan mikro-makro atau bagaimana cara menggabungkan tindakan individu dengan
perilaku sosial.
Friedman
dalam teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada actor. Aktor di pandang
sebagai manusia yang mempunyai tujuan dan capaian. Teori ini memperhatikan dua
tindakan actor, yaitu : pertama, keterbatasan sumber daya. Aktor mempunyai
sumber yang berbeda maupun akses yang berbeda terhadap sumber daya yang lain.
Aktor dapat memilih untuk tidak mengejar tujuan paling bernilai jika sumber
daya yang dimilikinya dan diperhitungkan tidak dapat mencapai hal tersebut,
yang membuat kesepakatan untuk mencapai tujuan itu begitu tipis, dan justru
membahayakan peluang untuk mencapai tujuan lain yang lebih bernilai. Aktor
dipandang selalu memaksimalkan keuntungan mereka, kedua lembaga sosial.
Hambatan kelembagaan menyediakan baik sanksi positif maupun sanksi negatif yang
membantu mendorong actor untuk melakukan tindakan tertentu dan menghindarkan
tindakan yang lain.
Bersandar
pada landasan teori tersebut diatas dengan asumsi pada MUSWIL KKST Provinsi
yang ke-III tahun 2020 pemilih dalam hal ini kelompok-kelompok keterwakilan
baik di organisasi Induk KKST ; KKST Kota/Kabupaten Se-Papua, Organisasi Pilar
dan Otonom mendasarkan pilihannya pada pilihan yang rasional atau yang
emosional.
Pilihan
yang rasional merupakan bentuk sikap pilihan yang di dasarkan pada pertimbangan
akal dalam memilih bukan perasahan, Pertimbangan akal atau rasio didasarkan
atas kenyataan impiris atas sejumlah pertimbangan dari bakal calon yang akan di
pilih dengan melihat sejumlah kreteria yakni 1).Rekam jejak 2).Emosional 3).Kualitas SDM 4).Merakyat 5).Responsif dll sedangkan
Pilihan Emosional bentuk pilihan yang bersandar pada ikatan primodial atau
kesamaan daerah, kesamaan profesi.
Dari
komposisi pengusung Bakal Calon Ketua Umum KKST Provinsi Papua, sebagai berikut
:
No Urut 1 Dr. H.Duta Mustajab,S.Sos.SE.MM.M.Si. Pengusung Kendari Kolaka
No Urut 2 Dr. Hariman, MT. Pengusung
KKST Provinsi dan KSKM
No Urut 3 Laode Mohitu Pengusung
HIPPMA SULTRA Provinsi Papua
No. Urut 4 Hj. Sadariah Sucipta Pengusung IWST Provinsi Papua
No Urut 5 AKP Haris Lambalo Pengusung Wakatobi
Dari
5 Bakal Calon tersebut diatas organisasi pengusung di Dominasi belatar belakang
daerah masing-masing atau Organisasi yang di pimpin misalnya HIPPMA
merekomendasi Ketua Umumnya. Ada salah satu Bakal Calon Ketua Umum KKST
Provinsi Papua yang mendapat Rekomendasi bukan saja dari organisasi berlatar
belakang daerahnya tetapi juga mendapat restu dari organisasi Induk KKST
Provinsi Papua, Yakni Nomor Urut 2 Dr.Hariman, MT.
Melihat
pilihan organisasi pengusung Bakal Calon Ketua Umum KKST Provinsi Papua anda
sendiri dapat menilai dari uraian teori pilihan rasional diatas.
Semoga Rumah Besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST)
Provinsi Papua dapat dipilih oleh pemimpin yang tepat dan membawah kejayaan
bagi kita serta menjadi rahmat begi semua
Amiiiii……………………..
Abepantai, 14 September 2020.